Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA) yang dicetuskan dalam konferensi tingkat tinggi ASEAN Yang ke-9 di bali 2003 Kemarin menyepakati BALI CONCORD II dengan 3 pilar visi demi mencapai VISI ASEAN 2020
yakni Ekonomi,sosial-budaya dan politik-keamanan.Dalam upaya pencapaian
VISI ASEAN 2020 merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN sebagai
sebagai pasar tunggal dan kawasan serta basis produksi pembangunan
ekonomi yang merata.2007 kemarin Pemimpin ASEAN memyepakati percepatan
waktu MEA dari tahun 2020 menjadi 2015 yang di rumuskan dalam CETAK BIRU
MEA Yang di bagi dalam 4 tahap dari tahun 2008 hingga 31 desember 2015.
Pembentukan
pasar tunggal yang di istilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
ini memungkinkan suatu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke
negara lain di ASIA TENGGARA sehingga muemunculkan persaingan yang
semakin ketat.
Mampukah Sumber Daya Manusia (SDM)
Indonesia Bersaing Dengan Negara-negara Lain....????? Kuala Lumpur
Convention Centre (KLCC) Minggu (26/04/2015) presiden JOKO WIDODO
menyatakan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan di mulai 1 januari 2016
sudah tak bisa mundur lagi semuanya sudah di bahas 2003 silam.
"Ya"
harus siap karna tidak bisa mundur lagi.Pokoknya harus siap,,menurut
saya kita akan identifikasi dulu dalam waktu yang sangat dekat
ini,,,Ujar Presiden jokomi saat ditanya seusai jamuan makan malam di
kuala lumpur ini (Kuala Lumpur-Kompas.com).
Bagaimana SDM pengusaha-pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)
kita yang pada umum nya tingkat manajeman yang kurang terstruktur
dengan baik.Sehingga akan merasa terganggu bila di berlakukan MEA
2015.Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memadati negara
indonesia ini sebagai penggerak roda perekonomian indonesia dan yang
paling penting mereka mampu bertahan di tengah goncangan dan krisis
ekonomi,,Namun UMKM tersebut juga memiliki banyak kekurangan dan
permasalahan diantaranya terbatas nya modal usaha, tingkat manageman
yang tidak terstruktur,serta minimnya ilmu pengetahuan tentang
tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK).
Minimnya SDM dan pengetahuan Pelaku UMKM
ini mestinya menjadi sorotan utama pemerintah dalam memberikan dukungan
berupa infrastruktur dan suprastruktur yang cukup agar mereka dapat
bersaing ditingkat nasional dan berkembang mengembangkan usahanya untuk
mengantisipasi MEA.Yang tentunya mutu kendali harus siap untuk bisa
bersaing.
Penguatan kapasitas SDM UMKM sudah harus
menjadi sangat penting terutama pada penguatan dalam inovasi mutu
produk, jasa atau pelayanan usaha.Bukan hanya sekedar itu penguatan di
sektor penggunaan tekhnologi dan akses pasar sudah harus jelas dan
terukur.
Intinya Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)
dan Sumber Modal serta inovasi dan implementasi pelaku Usaha Mikro Kecil
& Menengah (UMKM) sudah semestinya harus siap dalam menghadapi
persaingan ekonomi di tingkat Nasional dan Panca Global.
Sumber Artikel : Visec Elite Crew
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments :
Post a Comment